Follow Us

Terbuai Rayuan Maut, Pedagang Bakso Bertato Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil

None - Jumat, 10 Mei 2019 | 19:02
 
Ilustrasi (Foto Pexels)

Ilustrasi (Foto Pexels)

Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan siswi kelas 2 SMA itu.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya di rumahnya, saat sedang sepi.

Perbuatan itu dilakukan mulai Agustus sampai Desember 2018.

Baca Juga : Unggah Tulisan Maaf Telah Terlahir, Putri Mulan Jameela Bikin Heboh Netizen: Kamu Nggak Salah, yang Salah Emak Lo

“Mereka pertama kenal di Pantai Konang. Seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Korban sekarang hamil lima bulan,” kata Didit Bambang Wibowo, dalam kesempatan yang sama.

Pelaku, kata Kapolres ditangkap setelah orang tua si perempuan melapor ke polisi.

Sebelumnya, Cema sempat kabur selama lima bulan setelah mengetahui kekasihnya hamil.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar AKBP Didit Bambang Wibowo.

Sementara itu aksi biadab dilakukan oleh oknum PNS di Kalimantan Barat, yang diduga melakukan penyekapan dan tindakan asusila terhadap gadis berusia 14 tahun.

Hingga saat ini, aksi yang diduga dilakukan oleh oknum PNS berinisial HW (53) terhadap gadis di bawah umur berinisial NA (14) ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini tentu saja menyita perhatian publik dan banyak yang mengutuk aksi HW tersebut.

HW yang merupakan oknum PNS di Kantor Pemerintah Provinsi Kalbar itu dilaporkan ke Polda Kalbar pada Minggu (28/4/2019).

Source : Kompas.com TribunnewsBogor.com tribunmadura.com tribunpontianak.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular