GridPop.ID - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5/2019).
Kala itu, Ahmad Dhani menyedot perhatian dengan menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sesaat tiba di lokasi.
Selain itu, saat menjalani sidang, Ahmad Dhani juga membacakan terjemahan surat An-Nisa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (8/5/2019), suami Mulan Jameela ini kembali menjalani sidang lanjutan kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pledoi atau pembacaan nota keberatan.
Setibanya di PN Surabaya, Ahmad Dhani langsung melontarkan sejumlah kalimat kepada awak media.
Ia bahkan menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Baca Juga : Sebut Karier Ahmad Dhani di Dunia Politik Terpuruk, Mbak You Ramalkan Suami Mulan Jameela Bebas Tahun Ini
"Kepada para tokoh jangan takut kepada ancaman Wiranto," kata Dhani saat turun dari mobil tahanan, Selasa (7/5/2019).
Dhani menambahkan, ancaman Wiranto tersebut adalah rekayasa hukum.
Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil.
"Soal rekayasa hukum, katakanlah yang haq yang haq, yang bathil ya bathil," kata Dhani sembari masuk ke Ruang Sidang Cakra.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Dengan adanya tim tersebut, Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
Baca Juga : Keluarga Ahmad Dhani Disebut Peramal Ini Bakal Menghadapi Masalah Rumah Tangga Hingga Keuangan
Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
Sementara itu, masih melansir dari Tribun Jatim, Ahmad Dhani membacakan terjemahan dari Surat An-Nisa Ayat 148 di hadapan majelis hakim PN Surabaya di tengah menjalani sidang.
Baca Juga : Mulan Jameela Beberkan Kondisi Psikologis Ahmad Dhani: Dia Lemah
Petikan ayat tersebut diperolehnya dari sahabatnya yakni Emha Ainun Najib atau akrab disapa Cak Nun.
Di hadapan Majelis Hakim, Dhani mengambil selembar kertas kecil dari sakunya dan dibacakan oleh Dhani.
Hal itu dilakukan Dhani usai tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutaa JPU pidana penjara 1,5 tahun kepada Majelis Hakim.
"Kebetulan suray ini saya dikirim melalui teman, Cak Emha Ainun Najib menyampaikan ke sahabat saya kepada saya, mungkin bisa disampaikan untuk majelis hakim, ini mungkin bukan secara utuh, hanya menyampaikan satu ayat Alquran saja, dari surat An-Nisa ayat 148, yang mungkin bisa menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim."
"Tidak mungkin melulu teknis soal hukum," minta Dhani di hadapa Majelis Hakim yang diketuai oleh R Anton Widyopriyono.
Selain itu, Dhani mengaku jika dirinya baru pertama kali mendengar surat An-Nisa ayat 148 tersebut.
Baca Juga : Lewat Unggahan Al Ghazali, Maia Estianti Beri Dukungan Ahmad Dhani
Surat itu diharapkan bisa dibacakan oleh Dhani di pengadilan.
"Bahkan saya belum pernah mendengar ayat ini sebelumnya. Surat An-Nisa ayat 148 saya bacakan artinya saja," kata Dhani.
"Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," lanjut Dhani.
Dikutip dari Antara News, usai membacakan arti ayat tersebut, Dhani kemudian menyerahkan potongan kertas surat tersebut kepada Ketua Majelis Hakim.
Pada persidangan itu, Dhani juga sempat meminta kepada Ketua Majelis Hakim meminta izin untuk berobat ke dokter gigi di Surabaya.
"Kalau bisa hari ini, tetapi besok juga tidak apa-apa," katanya.
Mendengar permintaan itu, kemudian Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Dhani untuk berobat ke dokter gigi.
Baca Juga : Selain Shafeea Ahmad dan Ahmad Syailendra, Inilah Nama Anak Ketiga Ahmad Dhani dari Mulan Jameela
"Besok ya, karena panitera juga masih ada sidang lagi dan sekarang juga bulan puasa," katanya.
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela juga terlihat hadir di antara deretan kursi pengunjung pengadilan.
Sembari mengenakan kacamata hitam, Mulan enggan memberikan komentar dan meninggalkan ruangan persidangan sebelum sidang berakhir.
Baca Juga : 6 Tahun Pasca Kecelakaan Dul, Keluarga Korban Ungkap Fakta Baru Soal Tanggung Jawab Ahmad Dhani
Sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari jaksa atas pembelaan yang dilakukan oleh penasihat hukum Dhani.
"Sidang ditunda pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim sambil mengetuk palu. (*)