Follow Us

Bersuara Lantang, Ahmad Dhani Sebut Jangan Takut Ancaman Wiranto hingga Bacakan Makna Surat An-Nisa Pemberian Cak Nun saat Jalani Sidang Lanjutan

Veronica S - Rabu, 08 Mei 2019 | 11:26
 
Ahmad Dhani ucapkan dua kalimat berbeda sebelum dan saat jalani sidang lanjutan, Selasa (7/5/2019)
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Ahmad Dhani ucapkan dua kalimat berbeda sebelum dan saat jalani sidang lanjutan, Selasa (7/5/2019)

"Kebetulan suray ini saya dikirim melalui teman, Cak Emha Ainun Najib menyampaikan ke sahabat saya kepada saya, mungkin bisa disampaikan untuk majelis hakim, ini mungkin bukan secara utuh, hanya menyampaikan satu ayat Alquran saja, dari surat An-Nisa ayat 148, yang mungkin bisa menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim."

"Tidak mungkin melulu teknis soal hukum," minta Dhani di hadapa Majelis Hakim yang diketuai oleh R Anton Widyopriyono.

Selain itu, Dhani mengaku jika dirinya baru pertama kali mendengar surat An-Nisa ayat 148 tersebut.

Baca Juga : Lewat Unggahan Al Ghazali, Maia Estianti Beri Dukungan Ahmad Dhani

Surat itu diharapkan bisa dibacakan oleh Dhani di pengadilan.

"Bahkan saya belum pernah mendengar ayat ini sebelumnya. Surat An-Nisa ayat 148 saya bacakan artinya saja," kata Dhani.

"Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," lanjut Dhani.

Dikutip dari Antara News, usai membacakan arti ayat tersebut, Dhani kemudian menyerahkan potongan kertas surat tersebut kepada Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga : Cerita Tukang Gado-gado Depan Rumah Ahmad Dhani Soal Perbedaan Mencolok Sikap Mulan Jameela dan Maia Estianty!

Pada persidangan itu, Dhani juga sempat meminta kepada Ketua Majelis Hakim meminta izin untuk berobat ke dokter gigi di Surabaya.

"Kalau bisa hari ini, tetapi besok juga tidak apa-apa," katanya.

Mendengar permintaan itu, kemudian Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Dhani untuk berobat ke dokter gigi.

Source : Tribun Jatim ANTARA News

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular