Cathy menambahkan prosesi menyetrika payudara ini tidak dapat mencegahnya agar tidak hamil pada usia 16 tahun dan meninggalkan sekolah.
Bahkan, kini dirinya harus menjalani operasi karena payudaranya rusak. Lebih parahnya lagi, ia tidak dapat menyusui bayinya akibat kerusakan payudara ini.
Baca Juga : Tak Hadiri Pernikahan Adiknya, Nana Mirdad Banjir Hujatan, Ada Apa?
Tidak ada hukum terkait praktik ini walaupun banyak usaha telah dilakukan oleh para penyintas dan agen-agen hak asasi manusia untuk meminta pemerintah melarang tindakan ini.
Tidak ada satu orang pun yang ditangkap ataupun dihukum di Kamerun karena menyetrika payudara. Ironinya, lebih dari empat juta anak perempuan sudah menjadi "korban".
Pada faktanya, proses ini mengakibatkan trauma dan kerusakan jaringan lunak yang berdampak pada efek jangka panjang.
Sebagian anak perempuan yang melewati proses ini bahkan memiliki ukuran payudara yang berbeda antara yang satu dengan lainnya.
Batu dan kayu panas yang digunakan.
Sejak tahun 2005, berbagai kampanye telah dilakukan untuk menghentikan praktik tersebut. OrganisasiRENATA dan jurnalis Kamerun, Chi Yvonne Leina mendirikan organisasiGender Dangerpada 2012 untuk memberantas praktik menyetrika payudara.
Baca Juga : Tak Hadiri Pernikahan Adiknya, Nana Mirdad Banjir Hujatan, Ada Apa?