"Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta IT tidak membicarakan perbuatan itu kepada keluarganya. Ritual yang dilakukan yakni sama dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya demi kelancaran ritual," imbuhnya.
Menurut Timur, Bagiyo diduga juga terlibat dalam sejumlah kasus pencabulan lain berdasarkan laporan orangtua korban.
"Masih ada dua laporan (warga) lainnya terkait motif dengan perbuatan yang sama. Kita masih dalami laporan-laporan itu, apakah itu juga pelaku Bagiyo yang melakukannya," ujar Timur
Pelaku Bagiyo diamankan polisi, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 11.45 WIB, ketika sedang minum di lapo tuak di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan perdukunan palsu, serta pakaian dalam pelaku.
Korban juga Diperas
Sg, orangtua IT, mengatakan, anaknya melaporkan perbuatan bejat Bagiyo.
Selain dicabuli, ternyata IT juga diperas oleh pelaku.
"Anak saya sudah dicabuli oleh pelaku, diminta juga uang dengan total Rp 450 ribu. Alasannya untuk memperlancar ritual dan supaya keinginan anak saya dapat terpenuhi," kata Sg.
Akibat perbuatan Bagiyo, kata Sg, IT lebih sering mengurung diri karena malu keluar rumah.
Kepada polisi, Bagiyo mengakui semua perbuatannya.
Ia mengatakan, ritual palsu dan alat-alat perdukunan itu hanya untuk mengelabui IT.