Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ummi Pipik Berikan Pesan Kepada Istri Andre Taulany: Hati-Hati Mbak Cantik Nan Soleha Atas Lisannya
Istri dari Andre Taulany itu sendiri belum memberikan klarifikasinya mengenai masalah tersebut.
Dan dia memilih mematikan kolom komentar instagramnya.
Kediaman Andre Taulany kosong usaikasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Erin.
Andre Taulany dan Erin langsung meninggalkan kediaman mereka sejak tadi pagi.
"Enggak ada, bapak dari pagi sudah pergi. Sabtu Minggu kan untuk keluarga," kata Ambar Tulesi, saat ditemui Bintaro Sektor 2, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2019).(*)
Baca Juga :Harta Ludes dan Dikejar-kejar Penagih Utang, Caleg Gagal Ini Tidur di Emperan Bersama Gelandangan
Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judulUmmi Pipik Berikan Pesan pada Istri Andre Taulany: Hati-Hati Mbak Cantik nan Soleha Atas Lisannya