Setelah tiba di kamar nomor 106 Hotel Daya Grand, korban dan tersangka langsung masuk ke dalam kamar.
Di beberapa adegan yang direkonstruksikan oleh tersangka, ia menerangkan kepada petugas kepolisian bahwa korban selalu melindungi tas yang dibawanya.
Bahkan ketika keduanya memutuskan untuk tiudr, korban memilih menyimpas tas yang dibawanya tak jauh dari posisinya.
Bahkan ketika korban sedang mandi, korban sengaja membuka pintu kamar mandi agar dapat mengawasi tasnya yang tergantung.
Diketahui dalam tas yang dibawa korban saat itu terdapat uang sejumlah Rp 70 juta.
Rekonstruksi tersebut berlanjut ketika pada adegan ke 22, tersangkan meminta pinjaman uang sejumlah Rp 4 juta namun tidak ditanggapi oleh korban.
Mengetahui sikap korban, tersangka kemudian meluapkan amarahnya dengan mencekik korban yang berada di atas kasur dan menindihnya dengan posisi duduk.
Selanjutnya, korban sempat berteriak dan mencoba memberontak.
Baca Juga : Perubahan Sikap IA Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Sadis dan Dibakar di Atas Spring Bed
Namun ternyata cekikan tersangka lebih kencang dan tangan korban pada saat itu dalam posisi dihimpit oleh lutut tersangka.