Follow Us

Bermodal Lembaran Kertas Ini, Nenek di Makassar Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah

Veronica S - Jumat, 29 Maret 2019 | 13:30
 
Tampa (61) di Polsek Bontoala saat menunjukkan lembaran ayat-ayat yang dipakainya untuk menipu korbannya hingga mencapi Rp1,2 miliar, Kamis (28/3/2019).
(KOMPAS.com/HIMAWAN )
(KOMPAS.com/HIMAWAN )

Tampa (61) di Polsek Bontoala saat menunjukkan lembaran ayat-ayat yang dipakainya untuk menipu korbannya hingga mencapi Rp1,2 miliar, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga : Beberkan Kriteria Calon Menantu untuk Empat Anak Perempuannya, Liliana Tanoesoedibjo Sebut Tak Harus dari Kalangan Konglomerat!

"Pada Maret 2019, tersangka menelpon lagi ke Hj Hapsah meminta uang 200 juta dengan alasan, apabila Ibu membawa uang ke Jakarta sekitar 200 juta maka uang yang 5 miliar akan dikeluarkan (cair)," tambah Saharuddin.

Hapsah pun menuruti kembali rayuan Tampa pergi ke Jakarta bersama cucunya yang bernama Muslihin.

Di Kampung Rambutan, ia menyerahkan uang Rp 200 juta ke Tampa.

Tetapi, setelah empat hari menunggu, Tampa tak kunjung menepati janjinya.

Baca Juga : Viral Dandanan Pengantin Wanita Terlihat Aneh, Ternyata Sang Perias Kebanjiran Orderan!

Uang Rp 5 miliar yang dijanjikan tidak pernah cair.

"Akhirnya korban dengan cucunya membawa tersangka ke Makassar tanggal 20 Maret 2019," kata Saharuddin.

Dari penelusuran polisi, Tampa juga melakukan penipuan kepada Norma, warga asal Nunukan, Kalimantan Utara sebesar Rp 500 juta dengan mengambil sertifikat tanah korban.

Baca Juga : Dulu Lahir Prematur dan Keracunan Tali Pusar, Lihat Kondisi Anak Angkat Venna Melinda Sekarang

Selain itu, ada juga warga dari Bekasi yang bernama Wiwi yang tertipu dengan menyetor uang sebesar Rp 100 juta serta Ferdinand sebesar Rp 100 juta yang merupakan warga Jakarta. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular