Hal ini dikatakan Matthew Woolfe, pendiri kelompok hak asasi manusia The Brunei Project.
Sultan Brunei melembagakan Hukum Pidana Syariah pada tahun 2014.
Sultan Hassanal Bolkiah
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengaruh Islam dalam monarki kecil yang kaya minyak.
Brunei telah lama dikenal karena kebijakan konservatif seperti melarang penjualan minuman keras secara publik.
Brunei pertama kali mengumumkan rencana ini pada tahun 2013, tetapi implementasinya telah tertunda karena ditentang banyak pihak.
Sultan, yang telah memerintah sejak 1967, sebelumnya mengatakan KUHP Syariah harus dianggap sebagai bentuk 'petunjuk khusus' dari Tuhan dan akan menjadi 'bagian dari sejarah besar' Brunei.
Di bawah undang-undang sekuler, Brunei telah menetapkan hukuman cambuk sebagai hukuman atas kejahatan.
Diantaranya termasuk pelanggaran imigrasi, di mana narapidana dapat dicambuk dengan rotan.
Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan Brunei akan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menghukum seks gay dengan kematian.