Follow Us

Sadis! Pelaku Begal Potong Tangan Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Mati

Veronica S - Rabu, 20 Februari 2019 | 14:05
 
Empat tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan atau biasa disebut begal mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (19/2/2019).
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Empat tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan atau biasa disebut begal mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga : Viral Pasangan asal Malaysia Lakukan Foto Pernikahan dengan Mobil Jenazah, Ternyata Ini Alasannya!

Selain itu, Iptu H Ramli Jr juga mengungkapkan, alasan pihaknya tidak menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian lantaran situasi keamanan yang kurang memungkinkan.

"Sesuai perintah pimpinan kita gelar rekon di depan mapolsek yang kita asumsikan sebagai lokasi kejadian, karena faktor keamanan di lokasi dan personel kita juga yang terbatas," ujarnya. (*)

Source : Tribun Timur Tribun Makassar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular