"Berkunjung untuk memastikan kondisi anak, mencari solusi dan bertindak cepat untuk penanganan tepat sangat dibutuhkan dalam situasi darurat. Anak-anak tersebut butuh perlindungan khusus. Adakah yang peduli..? Mari bersama kita dukung mereka agar bisa hidup lebih baik," tuturnya.
Baca Juga :Reaksi Puput Nastiti Devi Saat Bocorkan Panggilan Sayangnya untuk Ahok, Malu-malu Tapi Suka!
Sebelumnya juga terjadi kasus yang mirip di Medan.
Dikutip dari Tribun Medan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencabulan, pada Selasa (22/1/2019) kemarin.
Tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh Ari alias Ardik Halawa (24) warga Aek Sirasa Desa Toga Basir Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah, terhadap korban DT yang masih berusia 1 tahun 2 bulan.
Tiga hari berselang, Kasatreskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi, apakah tersangka memiliki kelainan seks, Dodi mengaku tersangka tidak ada kelainan.
"Dia normal kok, tidak ada kelainan," kata Dodi lewat sambungan telepon seluler, Jumat (25/1/2019)
Ditanya lebih jauh, apakah sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka sempat menonton video porno hingga membuat hasratnya memuncak untuk melakukan hubungan intim.
Baca Juga :Gadis Usia 12 Tahun Melahirkan Tanpa Diketahui Kehamilannya, Ayah Sang Bayi Ternyata Masih Anak-anak
"Nggak ada kata tersangka soal itu. Katanya dia tiba-tiba spontan saja untuk melakukan aksi itu," ujarnya.
Dodi menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya mencabuli anak berusia 1 tahun 2 bulan, tersangka mengaku nafsunya sedang tinggi hingga melampiaskannya pada anak bayi tersebut.
"Saat itu nafsu tersangka sedang meningkat dan ingin menyalurkan hasratnya tersebut," beber Dodi.