Follow Us

Sambut Ahok, Ramjan Naik KRL dari Jatinegara ke Depok Pakai Kursi Roda: Dia Membekas di Hati

None - Kamis, 24 Januari 2019 | 11:36
 
Ramjan
Kompas.com/Ryana Aryadita

Ramjan

Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, Ditemukan Seribu Video Panas Artis di Ponsel Muncikari

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga : Cari Uang Sejak Kelas 3 SD, Sule Curhat Pernah Tidur di Jalan Selama SetahunSampai Jadi Calo dan Jual Lotre

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Sebelumnya, adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, Fifi Lety Indra Purnama, menuliskan ungkapan kebahagiaannya bersama Nicholas Sean untuk menyambut kebebasan Ahok dari penjara.

Baca Juga : Miris! Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya di Kota Bandung, Berikut Fakta-faktanya

Fifi mengunggah foto bersama anak sulung BTP, yang juga keponakannya, Nicholas Sean Purnama, ke Instagram, Kamis (24/1/2019).

Tampak raut wajah bahagia keduanya yang sedang duduk bersama di sofa.

Baca Juga :Begal Sadis Pembacok Adiknya Ditangkap, Vicky Prasetyo: Adik Saya Cacat, Jarinya Hampir Putus

Baca Juga :Edan, Bawa Kopi dan Dodol Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Penumpang Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular