Follow Us

Tersandung Kasus Endorsment Judi Online, Dinar Candy: Plong Karena Bukan Prostitusi Online!

Winda Wahdania - Rabu, 23 Januari 2019 | 20:20
 
DJ Dinar Candy

DJ Dinar Candy

Gridpop.id-DJ Dinar Candy baru saja mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait dengan kegiatan online.

Hal tersebut bermula kala Dinar mendapati ATM miliknya yang tiba-tiba saja di blokiir.

Setelah mendatangi bank, ternyata pemblokiran kartu ATM milik Dinar tidak dapat dibuka lantaran dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Edan, Bawa Kopi dan Dodol Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Penumpang Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara

Dinar Candy kemudian mendatangi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Jadi ATM Dinar itu dari hari Minggu kemarin itu ngga bisa di pakai jadi kayak di blokir gitu, aku fikir ya memang di blokir dari bank kan terus tadi aku abis syuting Dinar ke bank, terus kata bank nya harus ke kepolisian," jelas Dinar seperti Gridpop.id kutip dari akun @lambe_turah pada Rabu (23/1/2019).

Setelah dikonfirmasi, rupanya Dinar tengah tersandung pengiklanan (endorse) judi online yang ia iklankan.

Baca Juga : Kesal Waktunya Terbuang Sia-sia Karena Laporan Rosa Meldianti, Dewi Perssik: Mereka Sudah Menginjak Kepala Saya

Ia sendiri mengaku jika tidak tahu menahu tentang hukum pelarangan endorse judi online tersebut.

Tak hanya di blokir, Dinar juga mendapat sanksi yang harus ia tanggung akibat endorse tersebut.

"Jadi masalahnya itu Dinar pernah mengiklankan Judi Online, karena Dinar ngga tau kalo itu di larang, jadi akhirnya ATM Dinar di blokir dan di kasih sanksi gitu," bebernya.

Baca Juga : Pacari Primus Yustisio 4 Tahun Lamanya, Ini yang Terjadi Saat Nafa Urbach Ketemu Jihan Fahira!

Source : Instagram

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular