Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 WITA.
Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).
Dikutip dari Tribun Manado (24/1), Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, H (12), siswa SD yang jadi tersangka pembunuhan Novel Kalengkongan (32), mendapat perlakukan khusus.
Baca Juga : Begal Sadis Pembacok Adiknya Ditangkap, Vicky Prasetyo: Adik Saya Cacat, Jarinya Hampir Putus
"Kasus ini memakai Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka masih di bawah umur," katanya.
AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, anak ini mendapat perlakuan khusus, termasuk dalam hal penahanan.
Ia juga mengatakan penanganan kasus sudah dipegang oleh Unit PPA Polres Minut.
Sebelumnnya, kasus ini ditangani Polsek Dimembe.
"Sudah diambil alih. Sementara diproses," ujarnya. (*)