Peristiwa berawal saat hajatan muda-mudi.
Baca Juga : Tersandung Kasus Endorsment Judi Online, Dinar Candy: Plong Karena Bukan Prostitusi Online!
Tersangka H mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara.
Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.
Tersangka membangkang, korban pun menegurnya bahkan sampai menampar pipi tersangka lalu menyuruhnya untuk pulang.
Tersangka pulang dan mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali lagi.
Baca Juga : Miris! Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya di Kota Bandung, Berikut Fakta-faktanya
Tersangka mendapati korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.
H pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis dan sempat diizinkan pulang pada Jumat (18/1/2019).
Namun korban mengeluhkan sakit dan kembali dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga : Edan, Bawa Kopi dan Dodol Dikenakan Tarif Bagasi Rp 2,5 juta, Penumpang Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara