Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korbanPoniayang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.
Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawaPoniadengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.
Baca Juga : Dipecat, Ini Dosa-dosa Brigadir Polisi Dewi: Dari Selfie Seksi Sampai Selingkuh di Hotel
"Melihat ibunya di bunuh, Selvia anakPoniaberusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya,"
"Ssetelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," katanya.
Tersangka Tika sempat berkelit dengan memberikan keterangan bahwa korbanPonialah yang mempunyai utang kepadanya.
Karena korban enggan membayar utang tersebut maka dia kesal dan merencanakan membunuh korban bersama rekannya yang lain.
"Terlepas dari alibi para pelaku kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada sripoku.com, Kamis (3/1/2019).
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Tiga pelaku ditangkap di Jakarta setelah pihak kepolisian mendapatkan transaksi pelaku Tika di bank.
Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya.
"Mereka sedang dalam penampungan TKI di Jakarta untuk berangkat ke Taiwan, motif pembunuhan ini karena utang piutang," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH dikutip dari kompas.com.