GridPop.ID - Pemuda di Palembang nekat bertindak menyebarkan video syur dirinya dengan mantan pacar di Facebook.
Kepada polisi, DF (21) mengaku kesal karena ajakannya balikan ditolak mantan pacar.
DF dan korban diketahui sudah berpacaran selama lima tahun.
Selama menjalin hubungan asmara, DF dan korban sudah berhubungan badan.
"Kami sudah lima kali melakukan itu, di kos-kosan dan hotel," ujar DF saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Palembang, Rabu (24/11/2021).
Sehingga, DF tidak rela jika ajakannya balikan ditolak.
"Saya mau tanggung jawab mau menikahi dia, tapi ditolak. Saya inginnya balikan tapi korban tetap tidak mau," katanya lebih lanjut dikutip dari Tribun Wow.
DF menyebarkan video syur itu melalui akun Facebook milik pacarnya.
Video syur itu kemudian sampai kepada kakaknya melalui pesan Whatsapp hingga kakaknya melaporkan kepada polisi.
DF (Kiri, masker hitam) seorang pemuda 21 tahun di Palembang, Sumatera Selatan tersangka penyebar video asusila kekasihnya digiring ke Polrestabes Palembang, Rabu (24/11/2021).
Melansir dari Tribun Sumsel, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka berhasil diamankan anggota Unit Pidsus setelah mendapat laporan.