Follow Us

Ajakan Balikan Ditolak, Pemuda di Palembang Nekat Bertindak Sebar Koleksi Video Syur Bareng Mantan Pacar di Facebook, Endingnya Bikin Nyesek!

Arif B - Senin, 29 November 2021 | 05:01
 
Ilustrasi video syur
Tribun-Timur

Ilustrasi video syur

Korban, disebut curiga terhadap DF karena mengetahui DF bisa mengakses Facebok miliknya.

"Kita lidik juga cara masuk akunnya, ternyata memang selama mereka berpacaran kurang lebih lima tahun, mereka itu saling bertukar akun istilahnya," terang Kompol Tri Wahyudi.

Pihaknya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif pelaku adalah kesal karena ditolak balikan oleh korban.

Ponsel milik pelaku juga sudah diamankan dan dianalisa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bapaknya Anggota TNI, Selebgram yang Live Adegan Syur Bareng Pacar Kini Dipulangkan, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan dan Penyebar Terancam Pidana!

"HP dari korban juga sudah kita cek dan betul-betul sudah cocok dengan kejadian yang terjadi," ungkapnya.

Saat diamankan polisi, Tri menyebut bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Hal itu dikarenakan pihak kepolisian sudah memiliki bukti-bukti yang membuatnya sulit untuk mengelak.

"Sehingga pada saat kita ambil, dia juga sudah tahu, dengan sendirinya dia mengatakan bahwa 'iya pak, saya yang mengupload video tersebut', menggunakan akun korban," kata Tri.

Tri menggunakan akun milik korban disebut untuk mengecoh teman-teman korban sehingga mereka berpikir bahwa korban yang mengunggah video syur.

Atas perbuatannya ia diancam hukuman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

"Kami kenakan pasal 45 ayat 1 UU ITE no 11 Tahun 2008, itu paling lama hukuman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Wow Tribun Sumsel

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular