GridPop.ID - Seorang pemuda 21 tahun berinisial HNE ditangkap oleh aparat Polres Sleman.
Sebab, warga kampung Triharjo, Sleman, itu membagikan foto syur tetangganya di status WhatsApp miliknya.
Seperti yang dilansir dari Tribun Jogja, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena kesal sering diabaikan oleh korban, yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Pada Senin, 11 Oktober 2021, korban diberitahu jika foto tangkapan layar wajah korban dengan setengah telanjang dada digunakan pelaku sebagai status WhatsApp.
"Pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke Polres Sleman," tuturnya.
Diketahui, antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
Keduanya kenal sejak kecil meski usia mereka terpaut jauh.
Saat ini korban berusia 13 tahun dan pelaku 21 tahun.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menceritakan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban melakukan panggilan video call.
Saat itu pelaku meminta kepada korban agar membuka setengah baju.
Jika tidak mau, maka akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya, kepada keluarga dan teman-temannya.