GridPop.ID - Maraknya pinjaman online alias pinjol yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Belum lama ini polisi kembali melakukan penggerebakan terhadap sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dilansir dari Tribunnews.com, proses penggerebekan ini dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021).
Polisi menggerebek sebuah kantor pijol ilegal yang terletak di sebuah Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Malam ini kami berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online. Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi, Senin malam.
Dalam penggerebekan tersebut, kantor terlihat sepi dan hanya ditemukan empat orang karyawan.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Menurut keterangan polisi, kondisi kantor sepi lantaran para karyawannya bekerja dari rumah. Total pekerja yang ada di kantor pinjol ilegal ini mencapai sekitar 78 orang.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.
Mengutip hasil pantauan tim TribunJakarta.com, kantor PT AIC itu terdiri dari empat lantai yang memiliki kegunaan operasional yang berbeda.