Follow Us

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Malam-malam, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga Ini di Dalam Gedung hingga Amankan 4 Orang Karyawan

Andriana Oky - Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:31
 
Kantor pinjol ilegal di kawasan Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek polisi, Senin (18/10/2021)
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warta Kota/Junianto Hamonangan

Kantor pinjol ilegal di kawasan Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek polisi, Senin (18/10/2021)

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah

Melihat teganya para debc collecotr yang tega melayangkan kata-kata tak sopan hingga ancaman, ternyata mereka memiliki gaji yang fantastis.

Fakta ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Jangan Lagi Ketipu! OJK Beri Sosialisasi Cara Mengetahui Legalitas Pinjaman Online yang Kian Marak Ditawarkan

Kata Helmy, karyawan sindikat pinjaman online ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta sebulan.

Selain itu, para karyawan juga difasilitasi tempat tinggal.

"Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," katanya dikutip dari Kompas.com.

Tentu saja ini bukanlah angka yang sedikit.

Pasalnya, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, gaji PNS golongan III tahun 2021 saja paling besar Rp 4.794.000,-

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular