GridPop.ID -Seorang tukang cukur bernama Miftakhul Makhin (34) asal KabupatenGresik, Jawa Timur nekat membuka praktik suntik pemutihabal-abal.
Pelaku nekat membuka praktik ilegal tersebut sejak April 2021 lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Kasus ini kemudian terungkap setelah pihak kepolisian menerima beberapa laporan dari masyarakat.
Kini pelaku diamankan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit ReskrimPolsek Duduksampeyan, Aipda Hari Wartono, Kamis (30/9/2021).
Melansir dari Tribunnews.com,pada saat digerebek, pelaku sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.
"Pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Sabtu (2/10/2021).
Modus pelaku menawarkan layanan suntik pemutih melalui pesan berantai WhatsApp.
Sehingga, hal itu menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu-ibu.
Bahkan, ada juga pemuda yang menjadi pelanggannya.
Di hadapan penyidik, dia mengaku belajar penyuntikan dari YouTube.