GridPop.ID - Malang bukan kepalang, mungkin itu kata yang pas untuk menggambarkan situasi seorang ibu di Demak berinisial S (36).
Bagaimana tidak, usai diceraikan sang suami kini S harus menghadapi kenyataan pahit jika sang anak, A (19), telah melaporkannya ke polisi.
Awal mulanya, gegara S telah membuang baju-baju A lantaran kesal dengan perilaku sang anak yang sekarang membangkang.
Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).
S tidak terpikir pertengkaran dengan anaknya berujung dirinya mendekam di tahanan Polres Demak.
Betapa tidak, setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.
Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.
Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.
Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.