GridPop.ID- Para aparatur sipil negara (ASN) patut sumringah.
Pasalnya, gaji ke-13PNS sudah dipastikan akan cair pada bulan Agustus mendatang.
Kabar baik ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun sayangnya,besaran dari gaji ke 13 yang akan cair tidak akan termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Mengutip Kompas.com (22/7/2020), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan bahwa komponen gaji ke 13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yaitu keluarga dan jabatan.
Lalu akan jadi berapa gaji ke-13PNS yang cair Agustus besok?
Adapun besaran gaji ke 13 kali ini pun akan sama dengan yang diberikan saat pencairan tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu yang lalu.
Lantas, apa yang dimaksud dengan tukin yang tidak lagi termasuk dalam komponen gaji ke 13 ini?
Tunjangan kinerja (tukin)