Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

Kamis, 16 Mei 2019 | 13:23
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Tersangka perekam dan penyebar video ancaman Jokowi ditangkap

GridPop.ID - Kasus video ancaman penggal kepala Jokowi kini telah memasuki babak baru.

Tersangka berinisial HS yang menyerukan hal tersebut telah ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019).

Sedangkan wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video tersebut juga baru saja ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/5/2019) kemarin.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala

Seperti yang diketahui sebelumnya, video tersebut diambil pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Melansir dari Tribunnews.com, ada dua sosok wanita yang sedang bersama HS dalam video tersebut.

HS sendiri mengaku tidak mengenal dua wanita tersebut.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

Ia hanya bertemu dengan dua wanita tersebut secara spontan saat ikut unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu.

Melansir dari Kompas.com, kedua wanita tersebut kemudian diketahui berinisial IY dan R.

Kedua wanita tersebut diduga merekam dan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, IY dan R sa...
Tag

Editor : Bunga Mardiriana

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya