Follow Us

Perkara Makan Jeruk, Guru TK Tampar hingga Tindih Muridnya, Kondisi Mental Korban Terguncang

Andriana Oky - Minggu, 19 Mei 2024 | 17:13
 
Ilustrasi anak laki-laki
Freepik.com

Ilustrasi anak laki-laki

Tak hanya itu, motif lain ialah lantaran faktor adanya anggota keluarga pelaku yang tengah sakit. Alasan itu pun menjadi motif IPS tega melakukan penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi.

Perbuatan IPS membuatnya dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ibu Guru TK Kepergok Kirim Pesan Mesum hingga Tidur dengan 3 Wali Murid, Nasibnya Kemudian Tak Terduga

Source : Grid.ID TribunTrends.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular