Follow Us

Gegara Bawa Cokelat Seharga Rp 1 Juta, TWK Ini Viral Usai Kena Pajak Rp 9 Juta, Bea Cukai Buka Suara

Helna Estalansa - Kamis, 09 Mei 2024 | 16:15
 
Ilustrasi cokelat
Pexels

Ilustrasi cokelat

Bukti pembayaran ini dapat dijadikan salah satu dasar oleh Bea Cukai untuk menetapkan nilai pabean.

Selain itu, jika atas barang kiriman tersebut dipungut bea masuk dan PPN, pungutan tersebut dibayarkan menggunakan kode billing ke rekening kas negara.

Bea Cukai juga menyediakan sistem pelacakan barang kiriman dari luar negeri melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Baca Juga: PALSU, Ternyata Emas Milik Jemaah Haji asal Makassar Cuma Imitasi, Segini Harga Aslinya

(*)

Source : Twitter Banjarmasin Post

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular