"Korban mengaku disetubuhi saat pelaku sedang mabuk."
"Ia bahkan diancam dibunuh jika melawan," ungkap IPDA Fuad Hasan.
Begitu kasus ini diketahui oleh ibu korban, tersangka langsung dilaporkan ke polisi pada Desember 2023.
Tersangka sempat buron beberapa waktu sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Konawe pada, Selasa (30/4/2024).
"Sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA," ucap Ipda Fuad Hasan, Rabu (1/5/2024).
Kasus Serupa
Insiden serupa dilakukan oleh seorang ayah berinisial AP di Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten.
Dikutip dari Kompas.com, AP memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Bahkan AP sempat menemani persalinan sang anak yang dilakukan di kamar rumahnya pada, Selasa (16/4/2024).
"Pada saat melahirkan, lampu kamar dimatikan dan kamar pun ditutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/4/2024).
Korban diketahui melahirkan sendiri tanpa bantuan siapa pun, hanya ditemani tersangka.