Tak lain, demi menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya kini.
"Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali
Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat," tandasnya.
GridPop.ID (*)