Tidak hanya itu, Ia juga dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun.
Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dengan pidana penjara 7 tahun.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut," tutup Ari.
GridPop.ID (*)