Follow Us

Ditinggal Saat Pendarahan, Ini Penyebab Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Kelapa Gading, Hubungan dengan Pelaku Ikut Terbongkar

Luvy Octaviani - Rabu, 24 April 2024 | 20:43
 
Wanita asal Lampung, RN (34), ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) (kiri). Agus (27), pelaku pembunuhan RN (kanan).
dok. TribunJakarta.com/Wartakotalive.com
dok. TribunJakarta.com/Wartakotalive.com

Wanita asal Lampung, RN (34), ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) (kiri). Agus (27), pelaku pembunuhan RN (kanan).

Baca Juga: Bolak-balik Aborsi saat SMA, Wanita Ini Nyesel Setelah Nikah Susah Punya Anak, Janin yang Dikandung Selalu Keguguran

Tersangka dapat dijerat pasal berlapis yakni pasal pembunuhan, pasal tindak pidana aborsi serta pasal pencurian.

"Pasal 338 KUHP pembunuhan atau pasal 359 pasal 365 atau 363 atau pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama kumulatif 15 tahun penjara dan subtantif 5 tahun," ujarnya.GridPop.ID (*)

Source : tribunnewsbogor tribunjakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular