Follow Us

2 Tahun Lalu 3 Kali Perkosa Kekasihnya, Bujang Mesum Akhirnya Dicokok Polisi, Begini Faktanya

Ekawati Tyas - Sabtu, 20 April 2024 | 18:30
 
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Mapolres Kuansing, Riau, Jumat (19/4/2024).
KOMPAS.com/Dok. Polres Kuansing
KOMPAS.com/Dok. Polres Kuansing

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Mapolres Kuansing, Riau, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Awalnya Raba-raba Paha, Sopir Travel Paksa Penumpang di Bawah Umur Penuhi Hasrat Birahi di Dalam Mobil, Korban Trauma

Setelah dua tahun, pelaku diketahui sudah kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan," kata Linter.

Kakek Tua di Aceh Utara Perkosa Anak Tetangga 4 Kali

Seorang kakek berusia 61 tahun diduga menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun.

Melansir Prohaba.co, si kakek berinisial M tersebut lantas ditangkap personel Polres Aceh Utara.

M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, tersebut diamankan petugas pada Senin (19/2/2024) lalu.

Adapun M diamankan polisi usai ibu korban membuat laporan ke polisi.

“Hari itu juga kita tangkap pelakunya.

Setelah itu kita interogasinya dan pelaku mengakui perbutannya.

M melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak empat kali.

Rinciannya, tiga kali pada tahun 2023 lalu dan satu kali tahun 2024,” jelas Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayat Efendi saat dihubungi Jumat (23/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular