"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut,"ujar Okto.
Terpisah, Kepala SMK 1 Siduaori, Safrin Zebua tidak berkomentar banyak terkait kasus ini dan soal dirinya yang diduga telah menganiaya Yaredi.
Dia hanya mengatakan agar proses hukum terus berjalan.
"Sebentar ya pak, kalau memang itu benar biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dikonfirmasi. GridPop.ID (*)