Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Doa Boy William untuk Pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana: Semoga Bahagia ke Depannya