Follow Us

Masih Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Tak Berpuasa saat Mudik Lebaran? Begini Kata Buya Yahya

Helna Estalansa - Senin, 08 April 2024 | 17:45
 
Ilustrasi mudik lebaran dengan kendaraan
freepik.com

Ilustrasi mudik lebaran dengan kendaraan

Baca Juga: Jarak 436 KM Bukan Halangan, 2 Pria Mudik Kayuh Sepeda Onthel dari Kediri ke Brebes Demi Berjumpa Keluarga di Rumah

Buya memberikan contoh untuk menjelaskan hal ini, misalnya seseorang tinggal di Cirebon dan ingin pergi ke Semarang.

Jarak antara Cirebon dan Semarang adalah 200 km (lebih dari 84 km).

Orang tersebut memulai perjalanannya dari Cirebon jam 2 pagi (sabtu dini hari).

Waktu subuh hari itu adalah jam 4 pagi.

Pada saat subuh jam 4 pagi, orang tersebut sudah berada di luar wilayah Cirebon dan telah memasuki Brebes.

Maka, pada pagi hari Sabtu itu, dia sudah diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Namun, jika dia berangkat ke Semarang setelah waktu subuh (pagi Sabtu setelah waktu subuh masih di Cirebon), maka dia tidak boleh meninggalkan puasa pada pagi itu karena sudah masuk waktu subuh dan masih berada di rumah.

Namun, dia boleh meninggalkan puasa pada hari Ahadnya, karena saat subuh hari Ahad, dia sudah berada di luar wilayahnya, lanjut Buya.

Lebih lanjut, Buya menjelaskan bahwa ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi orang yang sedang bepergian.

Menurutnya, seseorang akan dianggap sebagai mukim (tidak lagi sebagai musafir) jika dia berniat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari.

Misalnya, seseorang pergi ke Semarang dan saat berada di Tegal dia sudah boleh berbuka, dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka asalkan dia tidak berniat tinggal di Semarang lebih dari 4 hari.

Source : Tribun-Medan.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular