Follow Us

Dianiaya Secara Brutal oleh Pengasuhnya, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Alami Trauma

Andriana Oky - Senin, 01 April 2024 | 16:12
 
Rekaman CCTV bongkar anak Selebgram Aghnia Punjabi dianiaya pengasuh
(YouTube KompasTV/Instagram @emyaghnia)
(YouTube KompasTV/Instagram @emyaghnia)

Rekaman CCTV bongkar anak Selebgram Aghnia Punjabi dianiaya pengasuh

GridPop.ID - Pilu nasib anak selebgram Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3).

JAP menjadi korban penganiayaan dari pengasuhnya sendiri, IPS.

Bocah tiga tahun itu bolak balik dianiaya selama satu jam di dalam kamar.

Imbas kejadian tersebut, JAP mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya, bahkan salah satunya matanya bengkak.

Kondisi anak selebgram Aghnia Punjabi
Instagram @kaanjeng_rumpiik
Instagram @kaanjeng_rumpiik

Kondisi anak selebgram Aghnia Punjabi

Selain sakit fisik, bocah tersebut juga mengalami trauma yang sangat mendalam akibat insiden penganiayaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh sang ibu, Aghnia Punjabi.

“(Anak alami) trauma berat,” kata Aghnia saat jumpa pers di Polresta Malang Kota dilansir dari TribunTrends.com.

Baca Juga: Makna Istilah Psikopat yang Kini Viral, Disematkan ke Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Setelah Terbukti Lakukan Penganiyaan

“Jadi pas waktu tidur dia lima kali mengigau ketakutan.

Setelah saya sadarkan ini terus tidur lagi, terus tidur ketakutan lagi saya sadarkan lagi, baru bisa tidur lagi,” ucap Aghnia.

Aghnia pun mengatakan, tengah memeriksa apakah ada luka dalam yang dialami sang anak akibat kekerasan tersebut.

“Lagi didalami (untuk luka dalamnya),” kata Aghnia.

Sebagai ibu, Aghnia merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya.

Pengasuh Ditetapkan sebagai Tersangka Kekerasan pada Anak

Sosok IPS, pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi
Instagram @kaanjeng_rumpiik
Instagram @kaanjeng_rumpiik

Sosok IPS, pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengadakan konferensi pers yang videonya diunggah di Instagram, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Tega Aniaya Bocah 3 Tahun, Motif Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Kini Terungkap, Polisi: Tersangka Merasa Jengkel

"Untuk tersangka yang sudah diamankan dengan inisial IPS perempuan 27 tahun perkara tindak pidana kekerasan pada anak," kata Budi Hermanto dilansir dari Kompas.com.

IPS dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan paling banyak denda 100 juta rupiah.

"Saksi yang sudah diambil keterangan adalah ayah kandung korban, ibu kandung korban, serta dua orang yang bekerja di rumah," jelas Budi Hermanto.

Tindak penganiayaan terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB dini hari.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kini Pilu Anaknya Dibuat Babak Belur oleh Pengasuh, Aghnia Punjabi Ungkap Alasan Awal Percayai Pelaku Jadi Babysitter Putrinya

Source : Kompas.com TribunTrends.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular