HK digerebek saat berduaan dengan FDO (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam.
"Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu," kata Ariasandy.
Baca Juga: Selingkuh dengan Suami Orang, Wanita Ini Gigit Jari Ditinggal Kekasih setelah Melahirkan
GridPop.ID (*)