Baca Juga: Anak Pejabat di Gowa Berulah Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas,Motifnya Bikin Geram!
Tapi akhirnya pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Ini masalah UU Perlindungan Anak, dengan korban yang masih berusia 3 tahun 1 bulan, yang diduga dilakukan oleh FZ, di rumah yang diduga kediaman kakeknya," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim IPDA Torisman Munthe didampingi Kanit PPA IPTU Arnita Nianggolan.
GridPop.ID (*)