"Kami masih fokus ke pemeriksaan para saksi dan kumpulkan alat bukti. Nanti kalau sudah ada kejelasan kami sampaikan lagi," tandas Abidin.
Dalam perjalanan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Trenggalek sudah berkonsultasi dengan sejumlah tokoh agama juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek.
"Kedua terlapor sudah memberi keterangan dan mengakui perbuatannya. Dan masih sebagai saksi. Sekali lagi, kalau sudah ditetapkan tersangka, kami sampaikan dalam rilis resmi," ujar Zainul Abidin.
GridPop.ID (*)