Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Mukena merupakan busana khusus wanita muslim Indonesia untuk sholat.
Seiring berjalannya waktu, model mukena pun bervariasi mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam hal motif, warna, dan lainnya.
Saat ini, sering kita jumpai di masjid-masjid banyak wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda, dan bermotif saat shalat berjamaah atau tarawih.
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum penggunaan mukena bermotif saat shalat berjamaah atau tarawih.
Menurutnya, mukena boleh digunakan dengan motif apapun selama menutupi aurat.
"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.
"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.
Namun, sebaiknya mukena yang digunakan tidak terlalu mencolok dengan warna-warni atau ukiran yang berlebihan yang bisa membuat orang terpikat.
"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa penggunaan mukena tidak harus selalu putih.