"Barang yang diamankan beberapa peluru," kata Rizkyadi Saputro saat dikonfirmasi.
Berikut daftar barang bukti senjata api yang berhasil diamankan pihak polisi.
- satu pucuk senjata api jenis Revolver beserta sejumlah peluru.
- satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
- 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, i dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir.
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.
- 6 butir peluru Revolver dan 1 dus peluru kaliber 6,35 mm/isi 18 butir.
- 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku izin senjata biasa warna biru.
- Satu buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber.
Kasus lain terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Februari 2024 kemarin.
Seorang pria bernama Nurdin (54) diamuk massa karena dituduh sebagai dukun santet.
Tak hanya itu, istri dan anak Nurdin juga tak luput dari amukan massa. Keduanya harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka akibat senjata tajam.
Polisi setempat segera bertindak dan amankan dua pelaku penganiayaan. Kedua terduga pelaku tersebut berinisal IN (26) dan AR (42).
"Peristiwa ini dipicu tuduhan santet yang dilakukan oleh korban," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikutip dari Kompas.com.
Nasrun menjelaskan, peristiwa itu berawal saat sejumlah warga setempat mendatangi rumah Nurdin sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu sejumlah warga membawa senjata tajam jenis pedang dan tombak.
Massa yang geram menuduh Nurdin melakukan praktik dukun santet. Suasana tiba-tiba jadi tak terkendali. Massa segera mengamuk dan menganiaya Nurdin.
Menurut Nusron, Nurdin sempat lari menyelamatkan diri. Namun dirinya terjatuh lalu menjadi bulan-bulanan massa. Sementara Nurmi (35) dan anaknya Faturahmi juga alami luka serius.