Follow Us

Pihak Sabda Ahessa Kantongi Bukti, Merasa Tak Punya Utang ke Wulan Guritno, Kini Ingin Damai

Luvy Octaviani - Minggu, 03 Maret 2024 | 19:44
 
Sabda Ahessa bantah punya hutang kepada Wulan Guritno.
Kolase Instagram @sabdaahessa
Kolase Instagram @sabdaahessa

Sabda Ahessa bantah punya hutang kepada Wulan Guritno.

Baca Juga: Bantah Punya Utang pada Wulan Guritno, Sabda Ahessa Harap Bisa Damai dengan Mantan

Dana renovasi rumah tersebut sudah disepakati untuk dikeluarkan bersama maka bukan talangan.

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu WulanGuritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya denganWulan Guritnosecara kekeluargaan.

"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.

"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari Mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Begitupun untuk mengajak WulanGuritno duduk bareng dengan Sabda menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami juga mengajak ibu WulanGuritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, sebelumnya Wulan Guritno dikabarkan menggugat Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 396.150.000.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengatakan, Wulan menggugat karena sudah beberapa kali mencoba menagih langsung ke Sabda, namun tidak juga dibayarkan.

“Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kita (bawa) secara hukum,” ujar Ficky di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Source : Kompas.com tribunnewsmaker

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular