Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa wanita tersebut berjalan sendirian.
Tidak ada suami seperti yang dia ceritakan.
Wanita tersebut juga mendapat izin untuk masuk ke Thailand.
Kemudian, dia kembali dari Thailand pada tanggal 16 Januari 2024 melalui Bandara Suvarnabhumi.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa wanita tersebut berada di Thailand selama 13 hari, bukannya langsung pulang seperti yang dia klaim.
Selain itu, fakta lain yang ditemukan adalah bahwa wanita tersebut sering pergi masuk ke Thailand untuk berbisnis online, mirip dengan jasa titip (jastip).
Dengan melihat hal ini, wanita tersebut diduga telah membuat cerita bohong untuk membuat konten viral.
Pihak Thailand juga menegaskan bahwa turis tidak dilarang masuk ke Thailand karena tidak membawa uang tunai, dan bahwa imigrasi selalu siap menyambut wisatawan Indonesia.
Baca Juga: Meski Viral di TikTok, Sebaiknya Hindari Ajakan Mokel Ketimbang Rugi Sendiri, Ini Arti di Baliknya
(*)