Perundungan ini terjadi terhadap anggota baru kelompok, di mana korban dipaksa untuk memberikan hal-hal yang diminta oleh senior mereka, termasuk tindakan kekerasan fisik seperti pukulan, cekikan, dan bahkan disundut rokok.
Polisi menyatakan bahwa Geng T telah melakukan perundungan dua kali dalam rentang satu bulan, yaitu pada 2 dan 13 Februari 2024.
(*)