Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami di Banyuwangi Obrak Abrik Rumah Pebinor, Endingnya Ngenes!