"Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dia datang dengan kesadaran penuh, dapat memahami pertanyaan yang diberikan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi.
Tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat dan gangguan memori," tutur Nathanael Sumampouw.
Sehingga Yudha memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
GridPop.ID (*)