Follow Us

Pernikahan Pasangan Tuna Rungu Viral di TikTok, Penghulu Pakai Bahasa Isyarat Saat Momen Ijab Kabul

Luvy Octaviani - Sabtu, 10 Februari 2024 | 17:44
 
momen pernikahan pasangan tunarungu viral di TikTok
kolase tangkap layar TikTok

momen pernikahan pasangan tunarungu viral di TikTok

GridPop.ID - Momen pernikahan pasangan tuna rungu baru-baru ini viral di TikTok.

Pernikahan pasangan tuna rungu ini berjalan begitu sakral meski dengan keterbatasan.

Melansir dari laman tribunmanado.com, detik-detik momen sakral ini punviral di TikTok setelah diunggah oleh akun @penghulumudaa

Pernikahan ini terjadi di Gorontalo.

Dalam video dinarasikanpengantinpria itumenikahi seorang perempuan bernama Mulyana Goi Binti Hasan Goi.

Video ijab kabulpengantintunarunguituviraldibagikan akun TikTok sang penghulu @penghulumudaa, dikutip Tribunmanado.com, Kamis (8/2/2024).

Dalam video tersebut memperlihatkan momen ijab kabulpengantinpria.

Pengantin pria itumenikahi pujaan hatinya dengan mahar uang Rp 150 ribu dibayar tunai.

Momen haru pernikahan pasangantunarungudan tuna wicaraviraldan menjadi sorotan di media sosial.

Sangpengantinpria terlihat memakai baju adat pernikahan Tilabataila berwarna hijau.

Sangpengantinpria itu berhadapan dengan penghulu muda yang jadi Wakil Walipengantinwanita.

Baca Juga: Populer di Masa Kampanye Pilpres 2024, Ini Arti Kata Swing Votes yang Viral di TikTok

Menariknya, sang penghulu muda itu mengucapkan prosesi ijab kabul sembari menggunakan Bahasa Isyarat.

“Aku nikahkan engkau dengan seorang perempuan,” ucap penggalan penghulu menuntun proses ijab kabul tersebut.

Disebutkanpengantinpria itumenikahi seorang perempuan bernama Mulyana Goi Binti Hasan Goi.

Pengantin pria itumenikahi pujaan hatinya dengan mahar uang Rp 150 ribu dibayar tunai.

Setelah Wakil Wali menuntun prosesi ijab kabul itu selesai,pengantinpria langsung menjawabnya dengan Bahasa Isyarat.

Dengan cukup tenang,pengantinpriatunarunguitu akhirnya menyelesaikan ijab kabulnya dengan lancar.

Setelah selesai para saksi serta keluarga yang hadir di tengah prosesi ijab kabul menyebutnya sah.

Kini, video ijab kabulpengantinpriatunarunguituviraldan menarik perhatian warganet.

Dalam keterangan video disebutkan momen ijab kabul tersebut merupakan pernikahan pasangantunarungudiGorontalo.

Tak sedikit warganet yang turut berbahagia dan merasa haru melihat ijab kabul memakai Bahasa Isyarat tersebut.

Warganet juga mendoakan pernikahan pasangantunarungutersebut.

Baca Juga: Lagi Viral di TikTok, Ternyata Ini Arti Kata 'Menyala Abangku' yang Sering Diucap Anak Gaul

Berikut beragam komentar warganet.

“Gerakan isyarat yang gak semua laki-laki, berani melakukannya”

“postingan mengandung jahe, samawa yah till jannah”

“Masya Allah.Gorontalo. Barakallahu lakuma wa baraka ‘alaikuma wa jama’a bainakuma fi khair”

“Komisi Nasional Disabilitas udah rilis terkait penamaan orang dengan Disabilitas, untuk dengan keterbatasan pendengaran disebut Teman Tuli. Terima kasih”

“Semoga sakinah mawadah wa Rohmah, langgeng, berkah segala sesuatunya ya”

“Alhamdulillah sah , semoga samawa ya mas,” tulis beragam komentar warganet.

3 Cara Akad Nikah Pengantin Tuli dan Bisu

Melansir dari laman tribunnnews.com, berikut adalah cara-cara akad nikah bagi tunarungu dan bisu.

1. Bahasa isyarat

Ijab kabul bagi penyandang tunarungu dapat menggunakan bahasa isyarat. Hal itu sebagaimana dijelaskan Syekh Zainudin Al-Malibari, dalamFathul Mu’inberikut:

Baca Juga: Viral di TikTok Usai Beli iPhone, Petugas PPSU Ini Ungkap Perjuangannya Mencari Nafkah sambil Kejar Paket B dan C

وينعقد بإشارة أخرس مفهمة

“Akad nikah sah (jadi) dengan isyaratnya orang yang bisu yang dapat dimengerti.”

2. Mewakilkan kepada wali

Jika calon mempelai tunarungu tidak menguasai bahasa isyarat dengan baik, maka prosesi pengucapan ijab kabul tersebut boleh diserahkan perwakilannya kepada wali. Penjelasan ini diungkapkan Imam Khatib As-Syirbini dalamHamisy al-Iqna:

واما ان كان زوجا فان كانت اشارته صريحة عقد بها وان كانت كناية او كان له كتابة فان امكنه التوكيل وكل والا عقد بها للضرورة

“Jika penyandang disabilatas rungu adalah seorang (calon) suami, apabila bahasa isyaratnya jelas, maka cukup diakad nikah dengan bahasa isyarat. Apabila berbentukkinayahatau bahasa isyaratnya tidak jelas, atau dia dapat menulis, jika dia memungkinkan untuk mewakilkan, maka hendaknya dia mewakilkan. Jika tidak memungkinkan, maka diakad-nikahkan dengan bahasakinayahatau tulisannya karena darurat.”

3. Lewat tulisan

Jika calon pengantin tunarungu tidak bisa melakukan keduanya, maka cara berikutnya adalah dengan menggunakan tulisan. Keterangan tersebut seperti yang dijelaskan Syekh Abu Bakar Syatha dalamI’anatut Thalibin:

وينعقد نكاح الأخرس بإشارته التي لا يختص بفهمها الفطن، وكذا بكتابته بلا خلاف على ما في المجموع

“Dihukumi sah nikahnya seorang penyandang disabilitas rungu dengan menggunakan bahasa isyarat yang tidak hanya bisa dipahami oleh orang yang pandai saja. Begitu juga dihukumi sah dengan menggunakan tulisannya tanpa ada perbedaan di kalangan para ulama sesuai dengan kitabal-Majmu.”

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews Tribunmanado.co.id TikTok

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular