GridPop.ID - Bejat benar aksi pria berinisial DO (51) pria asal Timor Tengah Utara (TTU), NTT ini.
DO yang merupakan seorang pendoa melakukan perbuatan asusila terhadap seorang remaja putri S (16).
Modus yang digunakan DO untuk melampiaskan nafsu bejatnya pun sungguh tak terduga.
Melansir dari TribunFlores.com disebutkan insiden nahas itu terjadi 26 Januari 2024 lalu.
Kala itu korban S menjenguk kakeknya yang berinisial DT yang sakit di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Saat itu ada pelaku dan beberapa orang yang ada di rumah si kakek.
"Kemudian, korban bersama terlapor (terduga pelaku) itu berdoa bersama di dapur untuk kesembuhan kakek dari korban dipimpin oleh pelaku ini," ujar Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, AKP Djoni Boro, S.H.
Setelah selesai berdoa, terduga pelaku sempat menawarkan kepada korban untuk pergi bekerja di Medan, Sumatera Utara, namun tak diizinkan oleh orang tua korban.
DO kemudian membisikan cara agar orang tua korban mau memberi izin.
Baca Juga: Kepalang Nafsu, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek 71 Tahun, Janjikan Satu Hal Ini pada Korban
Anehnya DO justru bertanya apakah korban pernah berhubungan badan, namun langsung dibantah oleh korban bahwa dirinya tidak pernah tidur dengan laki-laki.
Mendengar hal tersebut DO menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.
DO lantas mengajak korban ke belakang rumah sekitar pukul 18.30 WITA untuk melaksanakan doa pelepasan, yang diikuti korban tanpa curiga.
Setibanya di semak-semak DO berdoa, selepas berdoa ia malah meminta S untuk berhubungan intim dengannya.
Mendengar pernyataan terduga pelaku, korban kemudian menangis. DO kemudian mengancam korban akan menghabisi nyawanya jika berteriak.
Ia pun merudapaksa korban di dalam semak-semak.
AKP Djoni menuturkan, aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Timor Tengah Utara.
Pihak kepolisian Polres TTU sudah menahan tersangka Dominikus Opat alias DO.
AKP Djoni Boro menuturkan jika DO sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan.
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, terduga pelaku dan para saksi.
"Saat ini terduga pelaku sudah di tahan di RUTAN Polres,"ucap Djoni dikutip dari Pos-Kupang.com.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: BEJAT Ayah 4 Tahun Rudapaksa Anak Kandung, Ngaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster