Follow Us

IMBAS Video Salam 2 Jarinya Viral, Petugas KPPS di Pangandaran Ini Langsung Dipecat

Helna Estalansa - Sabtu, 03 Februari 2024 | 05:45
 
KPU
X/@merapiundercover

KPU

Tugas utama mereka adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu, termasuk Pemilihan Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Anggota KPPS berjumlah 7 (tujuh) orang, terdiri dari seorang ketua yang merangkap sebagai anggota dan enam anggota lainnya, yang dipilih dari kalangan masyarakat sekitar TPS.

Besaran Gaji Petugas KPPS

Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah jumlah gaji untuk petugas KPPS pada tahun 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024

  • Ketua: Rp 1,2 juta
  • Anggota: Rp 1,1 juta
  • Satlinmas: Rp 700.000
2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

  • Ketua: Rp 900.000
  • Anggota: Rp 850.000
  • Satlinmas: Rp 650.000.
Baca Juga: Punya Banyak Makna, Ini Arti Kata Haik yang Viral di TikTok, Jangan Asal Ucap!

(*)

Source : Kompas.com TribunJateng.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular