Follow Us

Dianiaya Sampai Terbaring Koma, David Ozora Ngaku Tak Dendam pada Mario Dandy, Sosok Ini Beri Nasihat

Luvy Octaviani - Kamis, 25 Januari 2024 | 08:13
 
David Ozora dan Mario Dandy
kolase foto via tribunseleb dan kompas.com
kolase foto via tribunseleb dan kompas.com

David Ozora dan Mario Dandy

Baca Juga: Mario Dandy Disebut Tak Ada Rasa Bersalah, Ayah David Ozora Sebal Lihat Senyuman Putra Rafael Alun: Empatinya Sudah Hilang

Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15).

Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mario menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunseleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular